JAKARTA,
Ketua Umum DPP GAKORPAN, Dr. Bernard BBBI Siagian, SH., MA., menegaskan komitmennya untuk mengawal tuntas kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa Ny. Hotma Parulian Tobing (73).
Kasus ini resmi diserahkan kepada tim kuasa hukum senior dari PERADI DSP, David Sianipar, SH. dan Joseph Winetou Tambunan, SH., pada Senin (29/12/2025).
Kronologi dan Edukasi Hukum, Peristiwa memprihatinkan ini menimpa seorang ibu lansia pedagang kaki lima di Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Terlapor, seorang sopir angkot biru jurusan Parung berinisial BT, diduga melakukan tindakan eksibisionisme dengan memamerkan alat vital di depan umum.
Tindakan ini dijerat dengan UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Pasal 5.
Selain melanggar hukum, aksi ini memberikan dampak traumatis secara psikologis bagi korban yang seharusnya dihormati di usianya yang senja.
“Ini adalah edukasi publik yang masif. Tidak boleh ada tempat bagi arogansi amoral di ruang publik. Kami mendengar laporan bahwa terlapor merasa kebal hukum dan menantang aparat. Di negara hukum ini, tidak ada yang kebal,” tegas Dr. Bernard.
Pendampingan Hukum Gratis dan Berkualitas, Menanggapi trauma yang dialami Bunda Hotma, kantor advokat DSP Law Firm yang berlokasi di Pesanggrahan Permai, Jakarta Selatan, menyatakan kesiapannya memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma (pro bono).
David Sianipar, SH. dan Joseph Winetou Tambunan, SH. merupakan advokat yang berpengalaman luas dalam menangani kasus di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Komitmen kami adalah menjadi garda terdepan bagi warga yang terzalimi. Khusus untuk Bunda Hotma, kami akan memastikan proses hukum berjalan transparan dan berkeadilan. Memasuki tahun 2026, hukum harus tegak berdiri sebagai panglima,” ujar perwakilan tim kuasa hukum.
Menuju Indonesia Emas 2045, Langkah hukum ini juga disebut sebagai bentuk dukungan terhadap program ASTA CITA demi mewujudkan Indonesia Emas 2045 yang bersih dari tindakan pelecehan dan kesewenang-wenangan.
GAKORPAN bersama tim hukum berkomitmen agar hukum tidak hanya “tajam ke bawah”, tetapi juga “tajam ke atas” demi keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Narasumber: Dr. Bernard, Aco Yusran, Abraham Andy (GAKORPAN)







