Jelang Ramadhan, Kapolres Kepulauan Sula Instruksikan Penutupan Sementara Kafe Remang-Remang

FALABISAHAYA,

Memasuki bulan suci Ramadhan 1447 H, Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto, S.I.K, memberikan himbauan tegas kepada seluruh pengusaha hiburan malam atau kafe remang-remang di wilayah Kabupaten Kepulauan Sula.

​Instruksi ini secara khusus ditekankan bagi para pelaku usaha di wilayah Kecamatan Mangoli Utara dan sekitarnya agar menghentikan seluruh aktivitas operasional untuk sementara waktu selama bulan puasa. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres saat diwawancarai awak media di Falabisahaya, Sabtu (14/02/2026).

​”Memasuki bulan suci Ramadhan, saya mengharapkan para pengusaha kafe untuk tidak beroperasi terlebih dahulu. Hal ini penting dilakukan guna menjaga kekhusyukan dan menghargai saudara-saudara kita yang sedang menjalankan ibadah puasa,” ujar AKBP Kodrat.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan segan mengambil tindakan tegas melalui operasi rutin. Fokus utama razia nantinya meliputi peredaran minuman beralkohol serta penertiban tempat hiburan yang nekat beroperasi.

​”Kami akan intensif melakukan razia. Penutupan ini bertujuan menciptakan suasana yang aman, tenang, dan nyaman bagi masyarakat. Kami juga meminta kerja sama yang solid antara aparat penegak hukum, Satpol PP, serta Pemerintah Kabupaten maupun Kecamatan untuk memastikan aturan ini dipatuhi demi menjaga kesucian bulan Ramadhan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!