Stabilitas Kamtibmas Jelang Idul Fitri Melalui Operasi Miras Polsek Gebe

“Upaya ini dilakukan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Idul Fitri dengan rasa aman dan tenteram. Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras yang dapat merusak moral dan ketertiban umum,” tegas AKBP Fiat Dedawanto.

GEBE, thewasesabews – Komitmen kepolisian dalam menjaga ketenangan masyarakat menjelang hari besar keagamaan terus diintensifkan di wilayah hukum Halmahera Tengah. Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif menyongsong Hari Raya Idul Fitri 1447 H, jajaran Polsek Gebe melaksanakan operasi penindakan tegas terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayahnya, Rabu (18/3/2026).

​Operasi yang dilakukan pada dini hari tersebut membuahkan hasil signifikan dengan disitanya ratusan kantong miras tradisional jenis cap tikus. Langkah preventif ini diambil mengingat konsumsi miras seringkali menjadi pemicu utama terjadinya tindak kriminalitas, perkelahian antar kelompok, hingga kecelakaan lalu lintas yang dapat mengganggu kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan suci.

Kronologi Penangkapan dan Modus Operandi Pelaku

​Pengungkapan kasus ini terjadi sekitar pukul 05.21 WIT di bawah kepemimpinan langsung Kapolsek Gebe, Ipda Saiful Bermawi, S.H. Berdasarkan laporan di lapangan, petugas mencurigai pergerakan seorang pria yang membawa sejumlah koli karton yang mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, ditemukan ratusan kantong miras jenis cap tikus yang disembunyikan dengan rapi di dalam karton bekas minyak goreng untuk mengelabui petugas.

​Terduga pemilik barang haram tersebut diketahui berinisial I (35), seorang pria yang berdomisili di Kompleks T2, Desa Elfanun. Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Gebe untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. Keberhasilan Polsek Gebe dalam mendeteksi modus operandi ini membuktikan kesiapsiagaan personel dalam mengawasi setiap pintu masuk peredaran barang ilegal di wilayah kepulauan.

Atensi Kapolres Halmahera Tengah Terkait Cipta Kondisi

​Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Fiat Dedawanto, S.Pd.T., S.I.K., M.H., memberikan apresiasi tinggi terhadap kesigapan personel di tingkat Polsek. Menurut beliau, razia minuman keras merupakan agenda prioritas dalam kalender kamtibmas Polri, terutama saat memasuki fase krusial menjelang perayaan Idul Fitri.

​“Upaya ini dilakukan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Idul Fitri dengan rasa aman dan tenteram. Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras yang dapat merusak moral dan ketertiban umum,” tegas AKBP Fiat Dedawanto.

Kapolres juga menginstruksikan seluruh jajaran di bawah wilayah hukum Polres Halmahera Tengah untuk terus mengintensifkan razia serupa. Fokus kepolisian adalah memutus rantai pasokan miras dari hulu ke hilir guna memastikan lingkungan tetap steril dari pengaruh alkohol yang meresahkan warga.

Dampak Miras Terhadap Stabilitas Keamanan Wilayah

​Secara sosiologis, peredaran miras jenis cap tikus di wilayah Maluku Utara, termasuk Gebe, memiliki dampak sistemik terhadap angka kriminalitas. Berdasarkan data evaluasi kamtibmas, mayoritas kasus penganiayaan dan gangguan ketertiban berawal dari pengaruh alkohol. Oleh karena itu, tindakan tegas Polsek Gebe dipandang sebagai langkah penyelamatan bagi generasi muda dan perlindungan terhadap kenyamanan warga yang sedang berpuasa.

​Polri memandang bahwa stabilitas keamanan tidak hanya dibangun melalui patroli fisik, tetapi juga melalui penegakan hukum terhadap penyakit masyarakat (Pekat). Dengan disitanya ratusan kantong miras ini, potensi gangguan keamanan selama malam takbiran dan hari raya dapat ditekan secara signifikan. Sinergitas antara aparat kepolisian dan tokoh masyarakat di Desa Elfanun serta wilayah sekitarnya menjadi kunci utama dalam efektivitas operasi ini.

Himbauan dan Partisipasi Aktif Masyarakat

​Di sisi lain, Ipda Saiful Bermawi sebagai pimpinan operasi di lapangan, menghimbau agar seluruh lapisan masyarakat menjauhi konsumsi maupun peredaran miras. Beliau menekankan bahwa menjaga keamanan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas kepolisian semata. Partisipasi aktif warga dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan sangat membantu tugas polri dalam menjaga kondusivitas wilayah Gebe.

​”Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban. Mari kita sambut hari kemenangan dengan hati yang bersih tanpa dikotori oleh aktivitas ilegal seperti konsumsi miras. Pihak kepolisian tidak akan segan-segan menindak siapa pun yang terbukti melanggar hukum,” pungkas Kapolsek Gebe.

​Saat ini, barang bukti miras jenis cap tikus telah diinventarisir dan akan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku. Langkah ini diharapkan memberikan efek jera bagi para pengedar yang mencoba memanfaatkan momentum hari raya untuk meraup keuntungan pribadi di atas penderitaan masyarakat. Polsek Gebe memastikan bahwa pengawasan akan terus dilakukan selama 24 jam penuh hingga arus balik lebaran usai, demi menjamin keamanan warga di wilayah Halmahera Tengah.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!