ACEH BARAT,
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Jamaluddin Idham, mengangkat suara dan mengawal proses hukum terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang remaja di Kabupaten Aceh Barat yang disebut melibatkan dua oknum Angkatan Darat (AD) TNI.
Peristiwa yang terjadi pada Jumat (20/2) pagi di kawasan Alue Peunyareng, Kecamatan Meureubo, tidak hanya menjadi persoalan hukum semata, tetapi juga menyentuh prinsip keadilan dan kemanusiaan.
Jamaluddin, yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Aceh, menegaskan setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum dan perlakuan yang manusiawi.
“Sebagai wakil rakyat, saya sangat prihatin. Jika dugaan penganiayaan oleh oknum aparat terbukti benar, hal itu sangat disesalkan. Semua pihak wajib menghormati hukum dan menjunjung tinggi hak asasi manusia,” ujarnya pada Minggu (22/2/2026).
Politikus tersebut menekankan pentingnya proses hukum yang objektif dan terbuka. Ia berharap aparat penegak hukum bekerja secara profesional agar kebenaran terungkap tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.
“Bahkan jika remaja tersebut terbukti melakukan kesalahan, penyelesaiannya harus melalui teguran atau pembinaan, bukan tindakan kekerasan. Kita berkomitmen untuk memastikan hukum berjalan dengan baik dan adil,” tegas Jamaluddin.
Kasus bermula dari laporan M Ali Akbar (20), warga Desa Panggong, Kecamatan Johan Pahlawan. Setelah keluarga mendatangi Polres Aceh Barat, laporan resmi disampaikan ke Detasemen Polisi Militer IM/2 Meulaboh dengan harapan mendapatkan penanganan serius.
Keluarga korban mengungkapkan harapan akan proses hukum yang adil dan transparan. Mereka menuntut kejelasan serta pertanggungjawaban jika tindakan kekerasan benar terjadi.
Perhatian publik terhadap kasus ini terus meningkat, dengan masyarakat menginginkan tidak hanya keadilan bagi korban, tetapi juga pemulihan kepercayaan terhadap institusi negara yang berperan sebagai pelindung rakyat.
