GAKORPAN Tegaskan Kawal RUU Perampasan Aset: Langkah Krusial Selamatkan Uang Rakyat

JAKARTA,

Gerakan Anti Korupsi Nasional (GAKORPAN) mengambil sikap tegas dalam upaya penyelamatan aset negara dari tangan para koruptor. Melalui Forum Kebangsaan Bela Negara yang digelar di Griya GAKORPAN, Cirendeu IV Residence, Selasa (17/02/2026), Ketua Umum DPP GAKORPAN, Dr. Bernard BBBBI Siagian, SH. MAkp, memimpin bedah kasus krusial terkait dampak destruktif korupsi terhadap pembangunan nasional.

​Dalam forum tersebut, Dr. Bernard bersama jajaran pengurus seperti Dr. Rusman Pinem dan Marcel Gerungan, sepakat bahwa pengesahan RUU Perampasan Aset adalah harga mati.

Langkah ini dinilai sebagai instrumen hukum paling strategis untuk menciptakan efek jera yang nyata bagi para “tikus berdasi” sekaligus memulihkan kerugian finansial negara akibat kejahatan luar biasa (extraordinary crime).

​”Korupsi di Indonesia telah mencapai tahap yang sangat mengkhawatirkan sejak era reformasi. Kita butuh regulasi yang kokoh untuk mengejar aset hasil kejahatan hingga ke akar-akarnya. RUU Perampasan Aset adalah jawaban untuk menutup celah para spekulan yang menggerogoti lumbung padi rakyat,” tegas Dr. Bernard.

Mendukung Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045

GAKORPAN menilai bahwa praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) merupakan penghalang utama program Asta Cita yang diusung Presiden Prabowo Subianto.

Untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 dan mengembalikan posisi Indonesia sebagai “Macan Asia”, diperlukan sistem pengawasan anggaran yang ketat agar setiap sen pajak rakyat benar-benar digunakan untuk kesejahteraan umum, bukan untuk program mercusuar yang tidak berfaedah.

​Sejumlah praktisi hukum dan akademisi yang hadir, termasuk Dr. Denny Tuyu, Ph.D., Dr. David Sianipar, SH. MH., Josep Winetou, SH. MH., serta Dr. Kristanto Manullang, SH. MH., menyoroti pentingnya transparansi dalam pembahasan RUU ini.

Mereka memperingatkan agar regulasi ini nantinya tidak disalahgunakan sebagai alat politik atau praktik abuse of power untuk menyandera lawan politik.

Suara Tokoh Perempuan dan Perlindungan Aset

Dukungan senada juga mengalir dari tokoh perempuan Indonesia seperti Bunda Farida, Bunda Nelly (Deli Serdang), Bunda Rosleny Pangaribuan, dan Bunda Tiur Simamora dari PPWI.

Mereka mendesak pemerintah pusat menjadikan RUU Perampasan Aset sebagai prioritas utama demi kelangsungan masa depan anak bangsa.

​GAKORPAN berkomitmen akan terus mengawal proses legislasi ini secara komprehensif, akuntabel, dan transparan. Perang melawan korupsi harus dilakukan tanpa kompromi agar semboyan Gemah Ripah Loh Jinawi, Toto Tentrem Kerto Rahardjo bukan sekadar slogan, melainkan realitas yang dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.

Salam GAKORPAN: Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045. Merdeka!

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!