Hentikan Sub Penyalur, BPH Migas Dituding Picu Krisis BBM di Desa Sungai Asam: LIN Kubu Raya Protes Keras

​"Ketua LIN Kubu Raya Nurjali mengkritik keras kebijakan BPH Migas yang menghentikan distribusi BBM melalui sub penyalur sejak Oktober 2025. Kebijakan ini dinilai memicu krisis energi di Desa Sungai Asam, membuat harga Pertalite melonjak hingga Rp15.000 dan Solar Rp16.000 per liter."

KUBU RAYA, The Wasesa News – Kebijakan regulasi energi kembali menjadi sorotan tajam setelah berdampak langsung pada ekonomi masyarakat di akar rumput. Saat ini, kebijakan penghentian distribusi melalui sub penyalur oleh BPH Migas Dituding Picu Krisis BBM di Desa Sungai Asam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Langkah yang diberlakukan sejak 1 Oktober 2025 tersebut dinilai sebagai kebijakan “meja” yang tidak memahami realitas sulitnya akses geografis di pedalaman Kalimantan.

​Ketua DPC Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kabupaten Kubu Raya, Nurjali, melontarkan kritik pedas terhadap dampak nyata yang kini mencekik warga desa terpencil. Menurutnya, hilangnya sub penyalur bukan hanya sekadar urusan administrasi, melainkan pemutusan akses energi yang selama ini menjadi tulang punggung mobilitas dan ekonomi warga.

Krisis Energi di Desa Sungai Asam: Harga Melambung di Tengah Kelangkaan

​Sejak aturan tersebut diberlakukan secara menyeluruh di wilayah Kubu Raya, warga Desa Sungai Asam praktis kehilangan tumpuan utama mereka dalam mendapatkan bahan bakar. Pantauan langsung Tim Investigasi LIN di lapangan menemukan fakta memilukan di wilayah Parit Harum. Harga BBM di tingkat pengecer tidak lagi terkendali dan membebani daya beli masyarakat yang sudah terbatas.

​Seorang warga mengungkapkan kepada tim investigasi bahwa harga Pertalite eceran kini melonjak hingga Rp15.000 per liter, sementara Solar menembus angka Rp16.000 per liter. “Apalagi sekarang beredar isu minyak akan langka menjelang Idul Fitri 1447 H, masyarakat makin panik. Kalau kondisi ini terus terjadi, saat hari raya nanti bisa jadi lebih parah,” ungkap warga tersebut dengan nada khawatir. Fenomena ini membuktikan bahwa BPH Migas Dituding Picu Krisis BBM bukan sekadar isapan jempol, melainkan kenyataan pahit yang dihadapi masyarakat desa setiap hari.

​## Analisis Kebijakan: Mengapa BPH Migas Dituding Picu Krisis BBM di Daerah Terpencil?

​Nurjali menilai kebijakan BPH Migas tersebut sangat diskriminatif terhadap kondisi geografis luar Pulau Jawa. “Jangan membuat kebijakan dari balik meja tanpa memahami kondisi lapangan. Kalimantan bukan Jakarta atau Pulau Jawa. Di desa seperti Sungai Asam, masyarakat sangat bergantung pada sub penyalur untuk mendapatkan BBM,” tegas Nurjali dengan nada geram.

​Logika jarak menjadi bukti kuat betapa sulitnya posisi masyarakat. Jarak dari Desa Sungai Asam menuju SPBU terdekat mencapai kurang lebih 35 kilometer. Dengan kondisi jalan yang kurang memadai, perjalanan tersebut membutuhkan biaya dan waktu yang besar. Penghentian sub penyalur tanpa disertai solusi distribusi alternatif justru menjadi celah bagi permainan harga yang dilakukan spekulan, yang pada akhirnya memeras kantong rakyat kecil.

Mendesak Peran Aktif Pertamina Patra Niaga

​Selain menyoroti regulator, LIN Kubu Raya juga meminta agar PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, tidak tinggal diam. Perusahaan energi pelat merah tersebut seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberikan masukan teknis kepada BPH Migas terkait kerawanan distribusi di wilayah terpencil.

​”Distribusi energi tidak boleh mengorbankan masyarakat desa. Pertamina seharusnya melakukan kajian serius dan koordinasi dengan BPH Migas mengenai kemungkinan revisi aturan sub penyalur, khusus untuk wilayah yang memiliki keterbatasan akses,” lanjut Nurjali. Ia menekankan bahwa kedaulatan energi nasional seharusnya diukur dari sejauh mana rakyat di pedalaman bisa mendapatkan harga BBM yang sama dengan warga di kota.

Potensi Gejolak Menjelang Idul Fitri 1447 H

​Kelangkaan BBM di Sungai Asam menjelang hari raya Idul Fitri menjadi ancaman serius bagi stabilitas sosial. Masyarakat membutuhkan bahan bakar untuk aktivitas transportasi mudik lokal serta kebutuhan pertanian. Jika BPH Migas tetap bersikukuh dengan aturan yang kaku, potensi inflasi di tingkat desa tidak akan terhindarkan.

​Lembaga Investigasi Negara mendesak pemerintah daerah dan BPH Migas untuk segera turun langsung ke lapangan guna memverifikasi kondisi di Sungai Asam. Negara harus hadir memberikan solusi, baik itu melalui pemberian izin khusus bagi sub penyalur yang memenuhi standar, atau penyediaan SPBU modular yang bisa menjangkau pelosok desa.

Kesimpulan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Administrasi

​Kebijakan yang dibuat untuk menata distribusi energi seharusnya memudahkan, bukan menyengsarakan. Kasus di Sungai Asam menjadi alarm keras bagi pengambil kebijakan di Jakarta. Melalui rilis ini, LIN Kubu Raya berharap ada langkah cepat sebelum krisis BBM ini berubah menjadi gejolak sosial yang lebih besar. “Negara tidak boleh menutup mata. Kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat kecil harus segera dievaluasi,” pungkas Nurjali.

Sumbar : Ketua DPC Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kubu Raya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!