Atiam Bantah Keras: Warung Kopi di Melawi Bukan Tempat Penampungan Emas Ilegal – Siap Menempuh Jalur Hukum

Melawi, Kalimantan Barat

Atiam, pemilik warung kopi di Jalan Cempaka No.25 Melawi, mengeluarkan klarifikasi tegas untuk membantah tuduhan yang muncul dalam pemberitaan salah satu media online pada hari Minggu (15/2/2026), yang menyatakan tempat usahanya dijadikan tempat penampungan emas ilegal.

Menurut Atiam, seluruh isi pemberitaan tersebut tidak pernah dikonfirmasi langsung kepadanya dan dinilai sarat dengan asumsi sepihak, tidak berimbang, serta tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menegaskan bahwa warung kopinya murni bergerak di bidang kuliner dan berfungsi sebagai tempat berkumpul masyarakat untuk menikmati kopi buatan sendiri.

“Tidak pernah ada aktivitas jual beli maupun penampungan emas ilegal di tempat saya. Warung kopi ini hanya fokus pada usaha kuliner dan menjadi ruang temu bagi warga sekitar,” jelasnya dengan tegas.

Atiam juga membantah tuduhan tentang adanya ruangan khusus di belakang warung yang dipergunakan untuk transaksi emas atau barang ilegal.

Menurutnya, informasi tersebut sama sekali tidak berdasar dan belum pernah dibuktikan secara publik maupun sesuai proses hukum yang berlaku.

“Sangat disayangkan bahwa pemberitaan tersebut juga menyebut saya memiliki ‘bekingan’ dan menyeret nama aparat serta instansi setempat dalam narasinya,” ucapnya.

Ia menilai tuduhan tersebut sangat serius karena berpotensi mencemarkan nama baik serta merusak kepercayaan publik terhadap lembaga dan aparat penegak hukum.

Hingga saat ini, Atiam menyatakan tidak pernah diperiksa maupun terlibat dalam proses hukum terkait dugaan tersebut.

Namun, ia siap sepenuhnya untuk berkooperasi jika dimintai klarifikasi oleh aparat penegak hukum setempat dan juga siap menempuh jalur hukum jika diperlukan.

Ia juga mengajak masyarakat agar tidak langsung mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan meminta media yang bersangkutan untuk memuat hak jawab secara proporsional sesuai dengan Undang-Undang Pers serta mengedepankan prinsip jurnalistik yang berimbang.

“Jika tuduhan semacam ini terus berulang dan menyebabkan kerugian bagi saya maupun tempat usaha saya, saya tidak segan untuk mengambil langkah hukum sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!