Arogan, Staf Sekwan DPRD kota Usir Wartawan Depok

DEPOK,

Arogansi staf sekretaris dewan DPRD kota Depok mengusir wartawan menjadi sorotan.

Kejadian seperti ini memang sangat disayangkan, seharusnya tidak terjadi di lingkungan institusi publik yang seharusnya menjadi mitra strategis media dalam penyebaran informasi.

Insiden Wartawan yang bermaksud meliput acara cucurak (tradisi makan bersama sebelum Ramadan) di DPRD Kota Depok dihadang dan diusir oleh oknum staf sekretariat bernama Devi Wulandari (DW), di lobi halaman Paripurna, Jum’at (13/2/2026)

Menurut keterangan, awalnya kami ingin melihat ada keramaian. Kemudian wartawan yang lainnya justeru memaanfaatkan momen itu ingin bertemu Kabag Humas, Perundang – undangan dan Protokol DPRD kota Depok soal rilis acara refleksi akhir tahun 2025 – 2026, tapi beliau sedang dinas luar (DL) sahut seorang staf dilokasi acara.

Alasan penolakan Devi, bahwa dirinya mengklaim sedang bertugas sebagai koordinator makanan dan merasa tidak mengundang pihak pers ke acara internal tersebut.

Sikap arogan Staf sekwan yang Disorot itu, karena telah terjadi pengusiran dilakukan dengan kata-kata yang dinilai tidak sopan dan tidak mencerminkan etika pelayanan publik.

Tindakan tersebut dianggap telah melanggar etika menghambat tugas jurnalistik yang dilindungi oleh UU Pers No. 40 Tahun 1999.

Sementara, permohonan maaf oleh salah satu Kepala seksi Humas dan Protokol DPRD Kota Depok menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan tersebut, mengakui adanya miskomunikasi di lapangan.

Hubungan antara pemerintah dan media sering kali mengalami dinamika “panas-dingin”. Namun, transparansi dan sikap saling menghargai tetap menjadi kunci utama profesionalisme di ruang publik, semoga kejadian pengusiran wartawan ini tidak terulang lagi.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!