DEPOK,
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bara Api yang diketuai Leo Edwar, SH, menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Depok terkait dugaan penyelewengan uang negara yang melibatkan anggaran media tahun 2024.
“Kita meminta KPK tidak hanya melakukan pemeriksaan formal, namun menyelami setiap rincian penggunaan anggaran yang diduga tidak sesuai dengan realisasi di lapangan,” tegas Leo kepada awak media, Sabtu (21/2/2026).
Berdasarkan data yang diperoleh LSM, total anggaran yang dicurigai menjadi objek penyelewengan mencapai Rp1.309.000.000, yang terdiri dari:
– Advirtorial media online lokal: Rp360 juta/tahun
– Relise: Rp90 juta/tahun
– Advirtorial media cetak lokal: Rp684 juta/tahun
– Advirtorial media online nasional: Rp175 juta/tahun
Ketidaksesuaian yang mencolok terlihat pada realisasi anggaran relise. Padahal terdapat sekitar 150 media yang terdaftar di Kominfo Depok – bahkan masih banyak lagi yang tidak terdaftar – namun hanya sebagian kecil yang mendapatkan manfaat.
Rekan wartawan hanya menerima relise sebanyak 3-4 kali dalam setahun dengan nilai Rp500 ribu per media, dan itu pun harus bergantian antar media.
“Kenyataan di lapangan sangat bertentangan dengan anggaran yang dialokasikan. Sebagian besar media tidak pernah mendapatkan apapun, sementara anggaran yang dikeluarkan fantastis,” ungkap Leo.
LSM telah melakukan upaya untuk mendapatkan klarifikasi dengan mengirim surat konfirmasi kepada Kepala Dinas Kominfo Depok, namun hingga kini belum mendapatkan balasan apapun.
Menurut Leo, dugaan penyelewengan ini sangat mungkin sarat dengan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), mengingat tidak adanya transparansi dan kesesuaian antara alokasi anggaran dengan penggunaannya.
“KPK harus segera turun tangan, melakukan penyelidikan menyeluruh, dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab jika dugaan ini terbukti benar,” pungkas Leo.
Narasumber : Leo Edwar, S.H (Ketua LSM Bara Api)
