Anggaran Komunikasi Bogor: Rp44 Juta per Konten vs Rp360 Ribu di Sumedang – Mana yang Efisien atau Cuma Bagi-Bagi Kue?

BOGOR,

Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor di sektor komunikasi publik mengemuka sebagai kasus anomali yang mempertanyakan esensi efisiensi dan akuntabilitas.

Miliaran rupiah uang rakyat dialokasikan untuk konten dan kerja sama media dengan harga yang jauh melampaui standar daerah sebanding, sementara target pelayanan informasi publik justru minim dan tumpul.

Dari penelusuran Indonesia Government Watch (IGoWa), alokasi Pengelolaan Media Komunikasi Publik Pemkot Bogor menunjukkan pola yang tidak masuk akal.

Pada 2025, Rp2,66 miliar dialokasikan untuk 8 media – rata-rata Rp332 juta per tahun atau hampir Rp1 juta per hari. Pada 2026, jumlah media melonjak hingga 51 entitas dengan anggaran Rp2,34 miliar.

“Kita harus bertanya: konten seperti apa yang bisa dihasilkan dengan anggaran Rp1 juta per hari per media? Apalagi jika dibandingkan dengan Kabupaten Ciamis, biaya per media Bogor nyaris 10 kali lipat meskipun data Ciamis dari 2024,” tegas Peneliti IGoWa, Rifqi Prihandana, Jumat (27/2/2026).

Pertanyaan makin tajam ketika melonjaknya jumlah media tidak diimbangi laporan evaluasi efektivitas.

Apakah ini strategi komunikasi yang matang, atau sekadar manuver bagi-bagi anggaran jelang tutup buku?

Kejanggalan semakin mencuat pada pos Penyusunan Konten Informasi Publik. Tahun 2025, Rp166,7 juta dikeluarkan untuk 4 konten.

Tahun 2026, Rp134,9 juta untuk 3 konten – artinya satu konten dihargai Rp44,96 juta.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bogor, Rudiyana, berdalih bahwa penganggaran tersebut berdasarkan sistem pusat.

Ia mengklaim penurunan anggaran 2026 sebagai bentuk efisiensi pasca-pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp253,4 miliar.

Mengenai harga konten yang fantastis, Diskominfo menyatakan angka tersebut ditetapkan Kemendagri dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Namun, klaim ini salah kaprah.

SIPD bukanlah sumber penetapan harga mutlak. Angka Rp44,9 juta adalah Standar Satuan Harga (SSH) lokal yang dirumuskan, diusulkan, dan disepakati oleh Pemkot Bogor sendiri sebelum di-input ke sistem.

Bukti nyata perbandingan ada di Kabupaten Sumedang – yang memiliki postur APBD 2025 hampir sama dengan Bogor – mengalokasikan Rp432,15 juta pada 2026 untuk 1.200 konten.

Artinya, Sumedang hanya menghabiskan Rp360.125 per konten dengan aplikasi SIPD yang sama.

“Jika Sumedang bisa menggunakan standar wajar, mengapa Bogor secara sengaja mematok harga batas atas yang mencekik APBD? Diskominfo harus berani membuka Kerangka Acuan Kerja (KAK) ke publik,” tegas Rifqi.

Klaim bahwa anggaran miliaran untuk mendorong partisipasi publik menjadi paradoks yang memalukan.

Kabupaten Indramayu pada 2025 mampu menyelesaikan 6.000 permohonan informasi publik dengan anggaran hanya Rp26,98 juta.

Sementara itu, Pemkot Bogor tahun 2026 hanya menargetkan 35 pemohon dengan anggaran Rp10,2 juta.

“Pemkot rela menghabiskan Rp44 juta untuk satu video satu arah dan Rp45 juta per media untuk puluhan entitas pers, tapi tumpul ketika harus melayani permohonan informasi langsung dari warga,” ujar Rifqi.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Sugeng Teguh Santoso (STS), menegaskan temuan IGoWa patut didalami lebih jauh.

“Perbedaan harga konten yang mencolok antara Bogor dan Sumedang harus diperiksa. Jika terdapat indikasi pelanggaran, kami minta aparat penegak hukum menindaklanjutinya,” ujar STS.

Ia juga meminta IGoWa menyerahkan data pembanding secara lengkap agar pemeriksaan berjalan transparan.

Kepatuhan administrasi bukanlah alat pencucian akuntabilitas. Uang pajak rakyat bukan untuk memoles citra birokrasi di balik dalih pencegahan disinformasi.

Sudah saatnya BPK dan Inspektorat membongkar kewajaran harga (HPS) dan mengaudit output kerja sama puluhan media tersebut.

Transparansi diukur dari akses publik terhadap dokumen, bukan dari seberapa mahal video yang diproduksi.

Redaksi sudah mengkonfirmasi via nomor whatsapp kepada kepala Dinas Diskominfo dan wakil Bupati akan tetapi tidak ada tanggapan sampai hari ini.

Sumber : Peneliti IGoWA

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!