Siswa – siswa SMA Budi Warman 2 Jakarta berunjuk rasa, tuntut kasus guru yang melakukan pelecehan seksual terhadap siswi di ganjar hukuman berat karena sudah tidak lagi Beradab, mencoreng dunia pendidikan.
Pelecehan seksual terhadap siswa inisial Nbl kelas 2 yang di lecehkan oleh pendidik bejat bernama Dicky Anugerah Pratama guru PKN dan Al-Farabi Muhammad atau ” Mister Al ” guru bahasa Inggris minta jangan hanya di pecat secara tidak hormat. tapi harus di hukum sesuai peraturan yang berlaku, kata Gariel Pravasta Mahardhika disela aksi demo di depan halaman sekolah, Senin, (9/2/2026).
Aksi unjuk rasa siswa tuntut, guru bejat di hukum berat, menurut mereka, kalau di biarkan guru yang sudah menjadi monster predator itu, akan terus melakukan perbuatannya dengan mencari mangsa baru.
Lebih baik mencegah dari pada mengobati
” Kalau di biarkan begitu terus perbuatan mereka ini, maka akan lahir predator – predator lagi seperti Dicky dan Mister Al ini, atas perbuatan mereka berdua, tentu harus di kasih efek jera terhadap guru – guru agar memberikan contoh teladan yang baik, untuk idak lagi melakukan perbuatan seperti mereka berdua. Sebagaimana orasi dan bentangan spanduk ada tulisan, ” Predator “
Memang kasus ini pelecehan verbal terhadap siswi Nbl rekan sekelas saya, namun merasa tidak adil dengan penanganan kasus ini oleh pihak pendidik di sekolah sehingga kami turun ber unjuk rasa menuntut untuk mengusut tuntas kasus ini, kata Gariel Pravasta Mahardhika selaku rekan korban (Nbl),
Mengenai oknum pendidik yang melakukan pelecehan verbal terhadap siswa sudah dikumpulkan bukti – bukti nya yang di buat pada chat group WhatsApp.
Ikhsan alumni 32 Budi Warma II katakan. dirinya mendapat info kasus pelecehan seksual ini dari teman, dan saya tidak pro ke sekolah dan ke pihak yang dirugikan, umbarnya.
” Kami hanya ingin kejelasan saja dari pihak sekolah, terkait status pendidik tersebut, belum ada tindakan secara fisik cuma verbal doang. “kalau kita sih, nggak memihak kemana-mana, kita pengen tahu inti masalahnya, gimana penjelasan dari pertemuan pihak kepala sekolah dengan para siswa – siswi, termasuk kepada pihak orang tua korban pelecehan, kalau sudah diberhentikan oknum guru secara tidak hormat, kemudian bagaimana dengan guru serta psikis siswa, ujarnya.
“Kami ingin kejelasan dari pihak sekolah tentang penanganan oknum guru yang bersangkutan sudah diberhentikan secara tidak hormat itu”, tanyanya Ikhsan
Menurut Kepala Sekolah SMA Budi Warman II, Pardi bahwa pihak sekolah sudah mengambil tindakan terhadap oknum guru yang terlibat, yaitu memberhentikan secara tidak hormat, tegasnya.
Mengenai masih ada satu oknum guru lagi yang belum dipecat atau belum terdeteksi.
Pardi menyatakan, kalau kami memiliki bukti baru terhadap oknum guru tersebut, kita akan proses mengambil tindakan, tandasnya.
Pihak sekolah juga menekankan bahwa proses hukum masih berjalan, saya tidak ingin berbicara banyak tentang hal penanganan hukum.
Alfatih Akbar, SH penasehat hukum (PH) korban pelecehan seksual verbal menjelaskan perihal kasus yang menimpa siswa Nbl.
Kasus ini kan sudah dilaporkan ke tingkat Kepolisian dan Dinas Pendidikan dengan membawa semua bukti yang telah dikumpulkan, termasuk screenshot chat dan rekaman pertemuan dengan pihak sekolah, jelas Akbar.
Soal pertemuan dengan kepala sekolah, yah’ ini adalah bentuk keseriusan laporan kami di Polres Jakarta Timur atas kasus pelecehan anak di bawah umur ini.
Kehadiran kami sebagai PH, mewakili dari pihak keluarga korban yang ingin memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan baik dan berharap para pelaku, oknum guru yang terlibat dihukum sesuai dengan peraturan berlaku.
Selain itu, mereka juga ingin memastikan bahwa korban mendapatkan dukungan dan perlindungan yang cukup.
Meski pihak sekolah sudah memberhentikan dua oknum guru yang terlibat, namun kemungkinan masih ada lagi pelaku selanjut, karena ada siswi yang selama ini diam. Kini mereka akan membongkar serta melaporkannya sesuai bukti. “selama ini ada yang menjadi korban memilih diam dan belum belum melapor”.
Akbar juga memberi keterangan, bahwa pihak orang tua sebelumnya tidak tahu atas kejadian ini, setelah kakak Nbl melaporkan ke orang tua nya, disitulah kejadian ini diketahui oleh orang tuanya dan melaporkan ke polisi dengan bukti – bukti chat ujaran jorok dan tulisan tak senonoh serta gambar yang direkayasa dengan AI yang dibuat di salah satu group WhatsApp bernama ZOORPSRDIE beranggota 9 orang bersama 2 orang pendidik atas nama Dicky Anugerah Pratama guru PKN dan Al – Farabi Muhamad atau ” Mister Al, guru bahasa Inggris, kejadian itu di bulan Maret 2025, dan pada bulan Juli 2025 Nbl merasa resah di sekolah tersebut, lali dia pindah sekolah,
Akbar katakan. Pelecehan seksual dan ujaran dengan tulisan jorok di group itu, tak hanya di berhentikan dari sekolah lalu begitu saja, kasus ini tetap berjalan, karena telah dilaporkan ke Polres Jakarta Timur untuk di proses hukum, Laporan Polisi Nomor STBLP/B/432/11/2026/SPKT / POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA
pada tanggal 2 February 2026. (yun)
