CIRENDEU,
Ketua DPP GAKORPAN, Dr. Bernard BBBBI Siagian, SH., MA., Kp., bersama praktisi hukum David Sianipar, SH., menyoroti kasus dugaan kriminalisasi yang menimpa Ny. Hotma Parulian Tobing (72).
Lansia yang akrab disapa Ompung Tobing ini diduga dipaksa masuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Marjuki Mahdi Bogor melalui konspirasi oknum aparat setempat.
Kejadian bermula pada Juli 2023 di Perumahan Citramas, Tajur Halang, Bogor. Ompung Tobing, yang juga merupakan aktivis anti-rasuah di LSM GAKORPAN, terlibat adu mulut terkait sengketa kepemilikan rumah.
Alih-alih dibawa ke kantor polisi, ia justru dijemput paksa menggunakan mobil dinas kecamatan dan dibawa ke RSJ Marjuki Mahdi tanpa prosedur medis yang jelas.
“Saya diperlakukan seperti hewan, diikat, dan disuntik obat penenang hingga teler. Saya disekap di sana selama satu bulan satu minggu tanpa adanya diagnosis gangguan jiwa yang sah,” ujar Ompung Tobing sambil terisak mengingat trauma psikis yang dialaminya.
Selama di RSJ, korban mengaku dipaksa mengonsumsi obat-obatan dosis tinggi yang menyebabkan gangguan kesehatan fisik, termasuk pembengkakan liver dan gangguan pendengaran.
Mirisnya, pihak oknum diduga memberikan keterangan palsu kepada pihak rumah sakit bahwa korban adalah tunawisma/ODGJ tanpa identitas yang ditemukan di jalanan.
Ironisnya, saat korban berhasil keluar dari RSJ berkat bantuan Kepala Balai Kesejahteraan Sosial Kabupaten Bogor, rumah kediamannya ditemukan sudah hancur rata dengan tanah.
Tim Investigasi DPP GAKORPAN menilai tindakan ini sebagai bentuk Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dan pelanggaran HAM berat.
Melalui kuasa hukum dari DSP Law Office dan dukungan para pakar hukum seperti Prof. Dr. Suta Nasomal dan Dr. Kristanto Manullang, kasus ini akan dibawa ke jalur hukum lebih lanjut.
“Kami menuntut Bapak Presiden Prabowo Subianto dan instansi terkait untuk mengusut tuntas oknum Camat, RT, serta pihak RSJ yang terlibat dalam rekayasa ini. Jangan ada lagi rakyat kecil yang dizalimi dengan modus ‘orang gila’ hanya untuk merampas hak milik mereka,” tegas Dr. Bernard.
Keluarga dan kuasa hukum berharap adanya audit menyeluruh terhadap SOP perawatan di RSJ Marjuki Mahdi serta pemulihan nama baik dan ganti rugi atas hancurnya rumah korban.







