Demokrasi di Ujung Tanduk: 470 Kursi DPR Kepung Suara Rakyat, PDI-P Sendirian Lawan Arus Balik Pilkada

banner 468x60

JAKARTA,

Gedung Parlemen memanas. Sebuah peta kekuatan besar telah terbentuk, mengancam untuk mengubah wajah demokrasi Indonesia secara fundamental.

Dalam revisi UU Pilkada terbaru, sebanyak 7 fraksi partai politik yang menguasai mayoritas mutlak—total 470 kursi—secara resmi menyatakan dukungan untuk mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah ke tangan DPRD.

Koalisi besar ini berdalih bahwa pemilihan tidak langsung adalah solusi pragmatis atas mahalnya biaya politik dan tajamnya polarisasi sosial yang sering memicu konflik di akar rumput. Mereka menawarkan narasi “Efisiensi untuk Stabilitas.”

Namun, langkah ini membentur tembok kokoh. PDI Perjuangan, dengan kekuatan 110 kursi, menjadi satu-satunya fraksi yang secara tegas menyatakan “Perlawanan.”

PDI-P bersikukuh bahwa kedaulatan harus tetap berada di tangan rakyat melalui pemilihan langsung.

“Mengembalikan Pilkada ke DPRD bukan sekadar soal teknis pemilihan, melainkan pengkhianatan terhadap amanat reformasi,” tegas juru bicara fraksi PDI-P dalam perdebatan tersebut.

Mereka memperingatkan bahwa model pilihan DPRD hanya akan menjadi ladang subur bagi oligarki dan transaksi politik ruang gelap, di mana suara rakyat ditukar dengan kesepakatan antar-elite.

Kini, publik dihadapkan pada pilihan sulit: mendukung efisiensi anggaran di tangan wakil rakyat, atau terus merawat nyala demokrasi langsung meski dengan biaya yang besar?

Pertaruhannya nyata: Apakah suara Anda masih berharga, atau akan diambil alih oleh kursi-kursi di parlemen?

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *