Polsek Cisoka Ringkus Penjual Obat Keras Ilegal di Depan Stasiun Tigaraksa, 276 Butir Hexymer dan Tramadol Disembunyikan di Tong Sampah

"Obat keras tersebut disembunyikan di dalam tong sampah dan dibungkus menggunakan plastik warna hitam. Tersangka FZ kami amankan lantaran kedapatan memiliki 270 butir obat keras jenis Hexymer dan 6 butir Tramadol yang diduga kuat dijual secara ilegal," tegas Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, di Tangerang, Minggu (2/8/2026).




