Tag #PolrestaTangerang #KasusObatKeras #AndiMuhammadIndra #SatresnarkobaTangerang #DaruratTramadol #WasesaNews

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras, 6 Orang Diamankan dan Ribuan Butir Disita

Polresta Tangerang Bongkar Jaringan Obat Keras Sita Ribuan Tramadol Hexymer. - thewasesanews.com

“Dari tangan tersangka M, petugas menemukan 483 butir tramadol dan 292 butir hexymer yang telah dikemas dalam 73 plastik klip kecil. Dari lokasi rumah kontrakan Pasar Kemis, petugas menemukan 1.100 butir tramadol. Dalam operasi lanjutan di Tanjung Pasir Teluknaga, petugas menangkap seorang pria berinisial I dengan barang bukti 550 butir tramadol serta penggeledahan lanjutan di rumahnya menemukan 5.150 butir tramadol serta 2.000 butir hexymer. Total barang bukti yang diamankan dalam kasus kedua yakni 5.710 butir tramadol, 2.000 butir hexymer serta sejumlah telepon genggam milik tersangka. Para tersangka dijerat Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.” — Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

error: Content is protected !!