Penanganan Penipuan Miliaran di Polda Jambi Memicu Desakan Pemeriksaan Irwasda dan Propam Terkait Prosedur Perkap Penahanan

"AKP Irwan menegaskan bahwa keputusan untuk tidak menahan kedua tersangka penipuan miliaran rupiah tersebut merupakan kewenangan penuh dari pimpinan penyidik, yaitu Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol. Jimmy Christian Samma, S.I.K".




