Polsek Jatiuwung Bongkar Kasus Penyekapan Bermotif Utang di Tangerang Serta Seret Bapak Dan Anak Ke Sel Tahanan

"Tidak ada alasan yang membenarkan seseorang merampas kemerdekaan orang lain atau melakukan kekerasan di dalam penyelesaian masalah. Apabila terdapat persoalan utang piutang maupun sengketa lainnya, selesaikan melalui jalur hukum yang berlaku dan jangan mengambil tindakan sendiri yang justru berpotensi menimbulkan tindak pidana baru. Saya mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindakan kekerasan, penyekapan, maupun ancaman karena kepolisian akan menindak tegas setiap perbuatan yang meresahkan dan membahayakan keselamatan masyarakat." - Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari.




