
TERNATE, thewasesanews.com — Truk Pasir Tanpa Terpal di Ternate yang melintas bebas di sepanjang jalur utama jalan raya menjadi sorotan tajam publik lantaran dinilai mengabaikan standar keselamatan berkendara dan mengancam keselamatan para pengguna jalan lainnya pada Jumat (25/9/2026).
Pemandangan membahayakan tersebut terlihat jelas saat armada kendaraan truk berat bermuatan pasir terbuka dengan nomor polisi DG 8559 melaju tanpa dilengkapi penutup terpal pengaman dari arah Ternate Utara menuju wilayah Ternate Selatan.
Kondisi bak truk yang dibiarkan terbuka polos tanpa pelindung pengaman tersebut memicu gelombang keluhan meluas dari warga masyarakat serta para pengendara sepeda motor maupun mobil yang tengah melintas di koridor perlintasan antarkecamatan tersebut.
Muatan material pasir kering yang diangkut oleh kendaraan berkapasitas besar itu berpotensi amat tinggi berhamburan, terbang tertiup angin kencang, dan berceceran memenuhi permukaan badan jalan umum yang padat aktivitas lalu lintas.
Keberadaan ceceran partikel pasir di sepanjang permukaan jalan tidak hanya merusak kenyamanan berkendara, tetapi juga meningkatkan potensi risiko kecelakaan lalu lintas fatal akibat lapisan aspal jalan yang berubah menjadi amat licin.
Selain memicu ancaman risiko bahaya gelincir bagi para pengendara sepeda motor, tiupan debu halus dan butiran pasir yang beterbangan bebas di udara terbuka mengancam kesehatan penglihatan mata serta sistem pernapasan para pengguna jalan.
Sorotan publik yang mengemuka terhadap pengoperasian angkutan bermotor bernomor polisi DG 8559 ini berdasar kuat pada aturan kepatuhan terhadap regulasi tata cara pengangkutan material bangunan yang berlaku di wilayah perkotaan.
Masyarakat menegaskan bahwa setiap armada truk pengangkut bahan material galian, khususnya pasir dan batu koral, berkewajiban mutlak menjaga keselamatan publik dengan mengamankan seluruh muatannya secara tertutup rapat sebelum mengaspal di jalan umum.
Sikap lalai dalam menutup bak muatan dianggap sebagai bentuk pembiaran dan pelanggaran nyata terhadap aturan tata tertib lalu lintas serta keselamatan jalan raya yang seharusnya dijunjung tinggi oleh seluruh pengemudi angkutan barang.
Merespons potensi ancaman bahaya yang dapat ditimbulkan di sepanjang koridor perlintasan Ternate Utara menuju Ternate Selatan tersebut, warga masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) bersama Dinas Perhubungan segera mengambil tindakan nyata di lapangan.
Instansi penegak hukum dan dinas teknis terkait didesak untuk segera melacak, memanggil, serta memeriksa pemilik maupun pengemudi armada truk bersangkutan guna melakukan verifikasi atas kelayakan operasional dan kelengkapan dokumen teknis berkendara.
Warga menuntut pemberian teguran keras, sanksi administratif, hingga penindakan hukum secara tegas apabila armada penambang material tersebut terbukti secara sah melanggar prosedur pengamatan keselamatan serta membahayakan keselamatan pengguna jalan umum.
Seorang pengguna jalan yang saban hari melintasi koridor jalan utama Kota Ternate, Muhammad Ridwan, menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya praktik pengangkutan material bangunan secara terbuka yang terkesan dibiarkan tanpa pengawasan ketat dari pihak berwenang.
“Pengangkutan material bangunan seperti pasir wajib hukumnya mengedepankan aspek keselamatan lalu lintas dengan menutup rapat seluruh area bak kendaraan menggunakan terpal tebal. Jika dibiarkan terbuka begitu saja, ceceran debu dan butiran pasir sangat membahayakan mata serta mengancam keselamatan jiwa para pengendara di belakangnya,” tegas salah seorang warga pengguna jalan di Ternate, Muhammad Ridwan.
Dorongan aksi penindakan hukum secara langsung terhadap kendaraan bermotor bernomor polisi DG 8559 ini diharapkan dapat dijadikan momentum serta pintu masuk bagi pembenahan sistem pengawasan armada angkutan barang di seluruh wilayah Kota Ternate.
Publik secara luas sangat berharap agar jajaran kepolisian dari Satuan Lalu Lintas Polres Ternate beserta para petugas lapang dari Dinas Perhubungan Kota Ternate tidak membiarkan pelanggaran keselamatan yang kasat mata seperti ini terus berulang tanpa adanya sanksi penegakan hukum yang memberikan efek jera.
Langkah berupa pemeriksaan secara acak (spot check) dan penggiatan patroli berkala di titik-titik krusial perbatasan antarkecamatan dinilai amat mendesak guna memastikan seluruh sopir truk angkutan material mematuhi regulasi standar penutupan muatan terpal.
Pengawasan secara konsisten dan terpadu terhadap operasional angkutan barang galian C menjadi kunci utama dalam meminimalisasi angka fatalitas kecelakaan lalu lintas serta menjaga kebersihan infrastruktur jalan di kawasan perkotaan.
Jaminan atas keselamatan dan kenyamanan para pengguna jalan di wilayah lintasan Ternate Utara hingga Ternate Selatan merupakan hak mendasar warga yang tidak boleh dikorbankan demi mengejar efisiensi operasional usaha angkutan barang semata.
Oleh karena itu, APH dan instansi dinas terkait diimbau untuk bertindak cepat menindaklanjuti keluhan warga ini demi menciptakan kondisi lalu lintas Kota Ternate yang aman, tertib, lancar, serta berkeselamatan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Langkah penataan yang konsisten diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif di kalangan para pelaku usaha angkutan material untuk senantiasa mengutamakan etika berkendara dan aturan hukum yang berlaku.
Dengan adanya tindakan nyata dari pihak berwenang, kualitas pelayanan transportasi jalan di Kota Ternate diharapkan dapat makin meningkat seiring dengan tingginya kepatuhan para pengguna jalan terhadap norma-norma keselamatan publik.
Narasumber: Muhammad Ridwan (Pengguna Jalan di Kota Ternate), Laporan Warga Kota Ternate.







