Dinsos Kabupaten Tangerang Evaluasi Penyaluran Bansos PKH. - thewasesanews.com

Dinsos Kabupaten Tangerang Evaluasi Penyaluran Bansos PKH Pasca Audiensi

​“Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media yang sudah datang dan menyampaikan informasi. Ini menjadi masukan yang sangat bermanfaat bagi kami untuk melakukan koreksi dan pembenahan di lapangan. Kalau nanti ditemukan oknum yang melakukan pelanggaran dan menyalahi aturan, kami akan mendorong upaya hukum sesuai ketentuan. Harapannya dapat menjadi pembelajaran dan peringatan agar hal serupa tidak terjadi di desa-desa lainnya. Nanti kami akan turun pada Oktober, dan saya berharap rekan-rekan media juga ikut mengawal, sehingga pertemuan hari ini dapat berkelanjutan dan memberikan dampak positif untuk perbaikan,” tegas Plt. Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Endang Ramdani.

KABUPATEN TANGERANG, thewasesanews.com — Dinsos Kabupaten Tangerang Evaluasi Penyaluran Bansos PKH secara menyeluruh guna memastikan seluruh program bantuan pemerintah dapat diterima oleh masyarakat penerima manfaat secara tepat sasaran, utuh, serta transparan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

​Langkah pembenahan tersebut mengemuka dalam agenda kunjungan kerja dan audiensi langsung antara awak media The Wasesa News dengan jajaran Dinas Sosial Kabupaten Tangerang pada Selasa (22/9/2026).

​Pertemuan yang berlangsung secara terbuka di kantor Dinas Sosial setempat tersebut diterima secara langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Endang Ramdani, bersama jajaran pejabat dan staf terkait.

Dinsos Kabupaten Tangerang Evaluasi Penyaluran Bansos PKH. - thewasesanews.com
Kantor Dinas Sosial Kabupaten Tangerang. – thewasesanews.com

​Dalam kesempatan audiensi tersebut, tim redaksi menyampaikan berbagai temuan, aspirasi, serta dinamika krusial yang dihimpun langsung dari laporan masyarakat mengenai pelaksanaan program bantuan sosial di tingkat desa.

​Fokus utama yang menjadi pembahasan mendalam dalam audiensi tersebut berkaitan erat dengan munculnya dugaan aksi pungutan liar (pungli) serta pemotongan dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Bonisari, Kecamatan Pakuhaji.

​Pemimpin Redaksi Media The Wasesa News, Dian Pramudja, memaparkan secara rinci bahwa informasi dan keluhan tersebut berawal dari aduan warga penerima manfaat yang merasa dirugikan oleh praktik pemotongan dalam proses pencairan bantuan.

​Dian menegaskan bahwa penyampaian temuan ini dilakukan demi mendorong pihak kedinasan agar segera mengambil langkah konkrit berupa verifikasi serta pemeriksaan mendalam sesuai dengan batasan kewenangan yang dimiliki.

​Ia berharap setiap bentuk indikasi penyimpangan maupun pelanggaran di lapangan dapat ditindaklanjuti secara objektif, profesional, serta diberikan sanksi administratif maupun hukum yang tegas dan terukur.

​Melengkapi penyampaian temuan tersebut, Kepala Divisi Investigasi The Wasesa News, Jaya Sumirat, menyoroti adanya dugaan pelanggaran prosedur penyaluran bantuan sosial yang berpotensi merugikan masyarakat miskin.

​Salah satu poin kritis yang menjadi perhatian serius jajaran investigasi adalah munculnya informasi mengenai dugaan penguasaan kartu ATM dan buku tabungan penerima PKH oleh oknum-oknum tertentu.

​Jaya menekankan apabila dari hasil pemeriksaan terbukti adanya praktik penguasaan kartu bantuan secara tidak sah, tindakan tegas harus segera diambil tanpa ada kompromi.

​Ia menambahkan bahwa hak-hak penerima manfaat harus dilindungi sepenuhnya agar dana bantuan yang dialokasikan pemerintah pusat dapat menyasar warga yang benar-benar membutuhkan tanpa adanya pemotongan.

​Selain itu, dalam audiensi tersebut turut diungkapkan adanya keluhan masyarakat mengenai dugaan pungutan biaya sebesar Rp100 ribu yang dikaitkan dengan proses pemuatan atau penerbitan kartu ATM dan buku tabungan PKH.

​Mengenai hal tersebut, pihak media menegaskan bahwa temuan ini masih berupa keluhan warga yang memerlukan proses verifikasi dan investigasi resmi dari instansi berwenang guna menguji kebenarannya.

​Menanggapi jajaran temuan yang disampaikan, Plt. Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Endang Ramdani, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kepedulian dan keaktifan awak media dalam mengawal program sosial.

​Endang menegaskan bahwa jajaran Dinas Sosial menyambut positif setiap informasi, kritik konstruktif, serta laporan langsung yang disampaikan oleh jurnalis demi kebaikan tata kelola pemerintahan.

​Ia memastikan bahwa seluruh informasi dari audiensi ini akan dijadikan amunisi dan bahan evaluasi internal yang sangat berharga untuk melakukan koreksi total terhadap mekanisme penyaluran bansos di lapangan.

​Endang juga secara tegas menggarisbawahi komitmen Dinas Sosial yang tidak akan menoleransi sedikit pun bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh oknum pelaksana maupun pihak manapun di tingkat bawah.

​Apabila dalam proses pemeriksaan terbukti ada oknum yang melakukan pungli, pemotongan, atau penguasaan hak warga, pihak kedinasan tidak ragu untuk mendorong penanganan perkara tersebut ke jalur hukum.

​Langkah penindakan hukum tersebut dinilai sangat penting guna memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan keras bagi pengelola bansos di seluruh desa di wilayah Kabupaten Tangerang.

​Guna memastikan perubahan konkrit, Dinas Sosial Kabupaten Tangerang telah merancang agenda sidak dan uji petik langsung ke lapangan yang dijadwalkan bakal berlangsung pada Oktober mendatang.

​Endang meminta agar tim jurnalis dan media dapat terus terlibat aktif mengawal proses peninjauan lapangan tersebut agar komitmen audiensi dapat terwujud nyata dalam bentuk perbaikan sistem.

​“Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media yang sudah datang dan menyampaikan informasi. Ini menjadi masukan yang sangat bermanfaat bagi kami untuk melakukan koreksi dan pembenahan di lapangan. Kalau nanti ditemukan oknum yang melakukan pelanggaran dan menyalahi aturan, kami akan mendorong upaya hukum sesuai ketentuan. Harapannya dapat menjadi pembelajaran dan peringatan agar hal serupa tidak terjadi di desa-desa lainnya. Nanti kami akan turun pada Oktober, dan saya berharap rekan-rekan media juga ikut mengawal, sehingga pertemuan hari ini dapat berkelanjutan dan memberikan dampak positif untuk perbaikan,” tegas Plt. Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Endang Ramdani.

Pihak redaksi media mempertegas bahwa keterlibatan mereka dalam forum audiensi ini murni dilandasi fungsi kontrol sosial media massa untuk menjembatani suara warga, bukan untuk menghakimi instansi.

​Diharapkan evaluasi menyeluruh dapat menyasar ke seluruh jajaran pengelola bansos di tingkat desa agar tidak ada lagi celah-celah penyimpangan yang merugikan warga penerima manfaat.

​Apabila dari hasil investigasi resmi nantinya ditemukan pelanggaran, media mendorong adanya langkah pemulihan hak-hak masyarakat yang sempat terabaikan atau dirugikan.

​Pertemuan ini sekaligus memperkuat sinergitas strategis antara insan pers dan pemerintah daerah dalam menciptakan pengawasan publik yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

​Pada prinsipnya, seluruh pihak sepakat bahwa penyaluran bantuan sosial merupakan amanat undang-undang yang wajib ditunaikan secara tepat sasaran, tepat jumlah, serta bersih dari praktik pungli.

Sumber: Audiensi Dinsos Kabupaten Tangerang & Redaksi The Wasesa News

Logo The Wasesa News
Dian Pramudja

Leave a Reply

error: Content is protected !!